Jumat, 08 November 2013

Jumat, November 08, 2013
Assalamu’alaikum wr. wb
Pak ustadz, saya menikah sudah 5 th dan di karuniai 2 anak, ketika istri sedang masa menyusui pernah kami melakukan hubungan suami istri dan ketika sedang berhubungan itu tanpa sengaja asi istri tertelan oleh saya. Dikarenakan kurang pahamnya saya tentang hal tersebut maka kejadian itu saya anggap hal yang biasa. Tetapi kemarin, saya mendengar ceramah yang menyebutkan bahwa asi istri adalah haram.

selengkapnya baca disini, klik >>> Haramkah ASI untuk Suami ? - Eramuslim

0 Comments:

Posting Komentar